Indonesia
adalah negara yang kaya Sumber Daya Manusia pada era kini dan
mendatang. Dapat dibuktikan dengan laju pertumbuhan penduduk yang
berkisar 1,48 % pertahun. Telah banyak terlahir dan tumbuh pemuda-pemudi
bangsa Indonesia yang akan berkontribusi dalam membangun Indonesia yang
sejahtera. Hal yang utama dalam menciptakan negara yang sejahtera ialah
menghindari dan memberantas korupsi yang telah berakar di negara ini.
Untuk saat ini kejahatan korupsi di indonesia semakin
meningkat. Bahkan korupsi sudah menjadi kebiasaan yang dianggap baik
oleh oknum-oknum perusak bangsa. Untuk itu, pemuda sebagai generasi
penerus bangsa harus menghindari dan memberantas korupsi sejak sekarang.
Dengan menciptakan mutu dan moral yang baik sehingga
dapat berkontribusi dengan jujur, amanah, profesional dan anti dengan
korupsi. Hal tersebut harus tercapai untuk bangsa yang besar ini.
Akan tetapi, banyak dari pemuda masa kini kurang sadar dengan kewajibannya. Hal yang menyebabkan ialah kurangnya pengetahuan dan pendidikan dari individu maupun lingkungan, serta pola pikir dan spikologi pemuda masa kini.
Setiap
warga negara berhak memperoleh pendidikan. Hal tersebut sesuai dengan
UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 pasal 31 ayat 1. Dengan
pendidikan, wawasan dan pengetahuan kita semakin terbuka dan bertambah.
Khususnya kaum muda, mereka harus memperoleh pendidikan pada bidang ilmu
pengetahuan dan moral. Dalam memberikan pendidikan harus didasarkan
pada keseimbangan kedua jenis pendidikan tersebut. Instansi pendidikan
dan lingkungan seperti keluarga, sekolah serta teman sebaya sangat
berperan dalam hal pendidikan dan pembentukan kepribadian. Agar mereka
memiliki kepribadian dan kecerdasan yang bermoral baik serta, dapat
mencegah dan memberantas korupsi di bumi pertiwi ini.
Pada
masa remaja merupakan masa pencarian jati diri serta dalam hal
emosional mereka belum menunjukan kedewasaan. Pola pikir dari lingkungan
remaja sangat mempengaruhi pada pembentukan kepribadian dan pola pikir
mereka. Orang tua adalah salah satunya. Penanaman nilai-nilai moral yang
baik kepada anaknya akan dapat membentuk pemuda yang jujur, kritis,
respon, cerdas, dan berfikir ilmiah. Akan tetapi pemilihan pergaulan
yang kurang baik dapat melunturkan nilai-nilai yang telah ditanamkan
oleh orang tua mereka. Hal tersebut dapat terhindari dengan membentuk
individu yang konsisten dan peduli dengan diri sindiri dan negara.
Dewasa ini paham hedonisme sedang merasuki pemuda Indonesia. Hedonisme ialah sebuah doktrin yang
membentuk pola pikir dalam menentukan tingkah laku yang menitik
beratkan pada keinginan atau hasrat terhadap kesenangan dan menghindar
dari segala penderitaan. Pola pikir hedonisme dapat mengakibatkan pemuda
menjadi terlena dengan kewajibannya. Banyak sekali faktor penyebab
pembentuk hedonisme pada pemuda. Faktor tersebut ialah pengaruh
pergaulan, perekonomian, komflik besar yang sedang dialami, dan
lain-lain. Dalam memperoleh kesenangan banyak pemuda yang memainkan
waktu dan pemikiran. Banyak sekali pergeseran nilai-nilai dari suatu
norma yang diakibatkan karna tumbuhnya paham ini. Realitasnya ialah
banyak dari pemuda berpikir bahwa bermain dan berpoya-poya mempunyai
nilai kebahagiaan lebih dibandingan mengurusi permasalah korupsi yang
telah berakar di negara ini. Sebenarnya mereka sadar dengan permasalahan
korupsi di Indonesia. Karena sikap dan pola pikir yang kurang dewasa
dan putus asa akhirnya menjadikan mereka lari dan menghindar dari
permasalahan ini. Kesalahan dalam memutuskan tindakan ini dapat
mengakibatkan terhambatnya pemberantasan korupsi di negara ini.
Dari
segi psikologi sebagian pemuda masih merasa belum siap dan kurang
percaya dengan kemampuan yang mereka miliki dalam memberantas korupsi.
Mereka kurang berani dalam mengungkap dan melaporkan pelanggaran korupsi
dari suatu kesatuan masyarakat. Sikap ketakutan dan kehati-kehatian
tersebut dapat tumbuh dikarenakan kekuatan dan pemikiran politik yang
dimiliki oleh para koruptor sangat cerdik dan dapat membentuk
fakta-fakta yang disimpangkan. Selain itu kemalasan dan kurangnya
pengetahuan dalam proses atau mekanisme dari pengungkapan kasus korupsi
dapat juga mengakibatkan pudarnya semangat kebenaran. Perlu dibina rasa
percaya diri, pola pikir positif pada diri pemuda, serta menciptakan
komunikasi yang baik dan transparan antara pemerintah dan masyarakat.
Komisi Pemberantasan Korupsi adalah komisi yang dibentuk untuk mengatasi, menanggulangi dan memberantas korupsi di Indonesia
sesuai dengan UU RI nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan
Tindak Pidana Korupsi. Tugas dalam memberantas dan menanggulangi korupsi
bukan hanya tugas KPK semata akan tetapi tugas semua elemen bangsa ini.
Khususnya generasi muda harus dapat berkontribusi dalam hal ini dengan
mendukung dan memonitori kerja KPK, serta aktif dan kritis dalam
menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara. Pastinya, pemuda generasi
sekarang akan menggantikan tugas dan fungsi dari generasi terdahulu.
Apakah kita pernah berpikir jika seandainya terbentuk pola pikir pemuda
yang hanya mengandalkan kerja KPK semata ? Apa yang akan terjadi ?
Sepertinya, proses pemberantasan dan pencegahan korupsi tidak dapat
maksimal terjadi pada bangsa ini.
Banyak jalan untuk membuka dan membenarkan suatu proses kebodohan (pelanggaran
tindak pidana korupsi). Keyakinan dan harapan dari anak bangsa masih
dapat memberikan senyum kepada ibu pertiwi. Kesadaran dan proses
kedewasaan pasti akan terjadi pada pemuda kebanggaan Sang Merah Putih.
Cegah dan berantas korupsi sejak dini. Pemimpin yang benar dan cakap
adalah pemimpin yang bersih dan amanah. Ingat !!! Hidup akan menjadi tentram dan damai tanpa korupsi. Mari kita bersama menyumbangkan keringat dan pemikiran untuk membentuk masyarakat madani.
By Fitrah Akbar Citrawan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar