Minggu, 23 Juni 2013

Program beasiswa DataPrint 2013

Ayoo Kawan-kawan Gunakan Data Print Kualitas baik dan banyak KEUNTUNGANNYA !!!


            Program beasiswa DataPrint 2013

Program beasiswa DataPrint telah memasuki tahun ketiga. Setelah sukses mengadakan program beasiswa di tahun 2011 dan 2012, maka DataPrint kembali membuat program beasiswa bagi penggunanya yang berstatus pelajar dan mahasiswa.  Hingga saat ini lebih dari 1000 beasiswa telah diberikan bagi penggunanya.
Di tahun 2013 sebanyak 500 beasiswa akan diberikan bagi pendaftar yang terseleksi. Program beasiswa dibagi dalam dua periode. Tidak ada sistem kuota berdasarkan daerah dan atau sekolah/perguruan tinggi. Hal ini bertujuan agar beasiswa dapat diterima secara merata bagi seluruh pengguna DataPrint.  Beasiswa terbagi dalam tiga nominal yaitu Rp 250 ribu, Rp 500 ribu dan Rp 1 juta. Dana beasiswa akan diberikan satu kali bagi peserta yang lolos penilaian. Aspek penilaian berdasarkan dari essay, prestasi dan keaktifan peserta.
Beasiswa yang dibagikan diharapkan dapat meringankan biaya pendidikan sekaligus mendorong penerima beasiswa untuk lebih berprestasi. Jadi, segera daftarkan diri kamu, klik kolom PENDAFTARAN pada web ini!
Pendaftaran periode 1 : 1 Februari – 30 Juni 2013
Pengumuman                : 10 Juli 2013

Pendaftaran periode 2   : 1 Juli – 31 Desember 2013
Pengumuman                : 13 Januari 2014

PERIODE
JUMLAH PENERIMA BEASISWA
@ Rp 1.000.000@ Rp 500.000@ Rp 250.000
Periode 1
50 orang
50 orang
150 orang
Periode 2
50 orang
50 orang
150 orang
Testimonials
Terima kasih DataPrint atas beasiswanya, sangat membantu..maju terus bangkitkan semangat generasi muda untuk terus berkarya. 
A. HADI AZHARIUNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT

                         Peraturan

Persyaratan Umum:
1.  Pelajar/mahasiswa aktif dari tingkat SMP hingga perguruan tinggi untuk jenjang D3/S1
2.  Terlibat aktif di kegiatan atau organisasi sekolah/perguruan tinggi
3.  Tidak terlibat narkoba atau pernah melakukan tindak kriminal
4.  Tidak sedang menerima beasiswa dari perusahaan lain. Jika saat ini peserta masih menerima beasiswa dari kampus, peserta berhak mengikuti pendaftaran beasiswa dari DataPrint.
5. Penerima beasiswa di periode 2 tahun 2012 tidak dapat menjadi penerima beasiswa di periode 1 tahun 2013.
Peraturan Lomba :
1.  Mengisi formulir registrasi di kolom Pendaftaran
2.  Satu nomor kupon yang terdapat di dalam produk DataPrint, hanya berlaku untuk satu kali registrasi
3.  Pendaftaran tidak dipungut biaya
4.  Isilah formulir dengan sebenar-benarnya.
5. Kolom NAMA, diisi dengan nama lengkap
6. Kolom KODE KUPON, diisi dengan kode yang tertera pada bagian belakang kupon yang ada di dalam produk DataPrint
7. Kolom EMAIL, diisi dengan email aktif yang masih berlaku
8. Kolom NO TELPON, diisi dengan no HP atau no telpon rumah yang masih aktif dan bisa dihubungi
9. Kolom JENJANG PENDIDIKAN, diisi dengan jenjang pendidikan yang sedang ditempuh saat ini.
Contoh: SMA, D3, S1
10. Kolom NAMA PERGURUAN TINGGI/SEKOLAH, diisi dengan nama sekolah/perguruan tinggi tempat kamu menuntut ilmu.
11. Kolom PRESTASI YANG PERNAH DIRAIH, diisi dengan prestasi dari kompetisi yang pernah diikuti.
12. kolom KEGIATAN YANG PERNAH/SEDANG DIIKUTI, diisi dengan penjabaran partisipasi pendaftar beasiswa DataPrint di unit kegiatan pada lingkungan belajar, lingkungan rumah dan acara-acara khusus (seminar, dll).


Aktivitas berupa kuliah atau belajar di sekolah, tidak termasuk prestasi.

13. Kolom LAMA MENGGUNAKAN DATAPRINT, diisi dengan waktu penggunaan produk DataPrint
14. Kolom MENGETAHUI INFORMASI BEASISWA, diisi dengan narasumber awal yang memberitahu mengenai program beasiwa pendidikan DataPrint
15. Kolom NILAI RAPORT (BAGI PELAJAR dan MAHASISWA BARU), diisi dengan total nilai secara keseluruhan beserta jumlah mata pelajaran pada semester terakhir. Ingat, kolom ini hanya diisi oleh pelajar atau mahasiswa baru yang belum mempunyai IP.


Contoh: 98 dari 7 mata pelajaran

16. Kolom IPK TERAKHIR (BAGI MAHASIWA), diisi dengan nilai IPK atau jika belum memiliki IPK boleh diisi dengan nilai IP semester terakhir. Tuliskan juga semester yang sedang ditempuh. Ingat, kolom ini hanya diisi oleh mahasiswa, bukan pelajar.
17. Kolom URL BLOG, diisi dengan copy URL blog kamu yang memuat informasi mengenai beasiswa DataPrint. Isi kolom ini jika kamu memiliki blog. Pengisian pada kolom ini akan menambah 1-3 poin pada penilaian.
18. Kolom ESSAY, diisi dengan karya tulis/essay berisi hasil pemikiran kamu sendiri sesuai dengan tema yang telah ditentukan. Panjang penulisan minimal 100 kata, maksimal 500 kata. Tema akan berubah setiap periode.


Dilarang mengcopy paste tulisan orang lain. Jika bermaksud untuk menyadur atau mengutip tulisan orang lain, tuliskan juga sumbernya.

19.  Beasiswa akan dibagi menjadi 2 periode.
20.  Jika gagal di periode pertama, peserta BOLEH mendaftarkan diri di periode selanjutnya.
21.  Penerima beasiswa yang telah mendapat dana beasiswa di satu periode TIDAK DAPAT menjadi penerima beasiswa di periode selanjutnya.
22.  Waktu per periode:
Periode 1: 1 Februari  – 30 Juni
Periode 2: 1 Juli – 31 Desember
22.  Perincian pemenang per periode sebagai berikut:
PERIODEJUMLAH PENERIMA DANA BEASISWA
@ Rp 1.000.000@ Rp 500.000@ Rp 250.000
Periode I50 orang50 orang150 orang
Periode II50 orang50 orang150 orang
23.  Penerima beasiswa akan diseleksi (bukan diundi) oleh tim dari DataPrint.
24.  Panitia tidak menghubungi penerima beasiswa. Nama penerima beasiswa  dapat dilihat di website ini, website DataPrint www.dataprint.do.id atau diwww.facebook.com/dataprintindonesia . Simpan fotokopi raport terakhir atau IPK terakhir dan kupon sebagai bukti sah verifikasi jika Anda terseleksi sebagai penerima dana beasiswa.
25.  Dana beasiswa akan diberikan sekaligus dan secara langsung kepada penerima di periode tersebut.
26.  Dana beasiswa akan dikirimkan dalam jangka waktu paling lambat satu bulan setelah pengumuman dan atau setelah selesainya pemberkasan dari para penerima beasiswa.
27.  Beasiswa akan ditransfer melalui bank BCA. Bagi penerima beasiswa yang menggunakan rekening bank lain, biaya administrasi sebesar Rp 5.000 ditanggung penerima (beasiswa akan dipotong Rp 5.000).
28.  Penerima beasiswa akan diumumkan di website DataPrint www.dataprint.co.id ,  page Facebook DataPrint www.facebok.com/dataprintindonesia danwww.beasiswadataprint.com
Tema Essay dapat dilihat di tab “ESSAY”

FAQ
1.  Siapakah yang boleh mendaftarkan diri di beasiswa DataPrint
Semua pelajar atau mahasiswa yang masih aktif
2.  Apa saja persyaratan mengikuti pendaftaran beasiswa DataPrint?
Cukup isi semua kolom di formulir registrasi dengan data yang sebenar-benarnya. Kalau kamu keluar sebagai salah satu penerima dana beasiswa, pihak DataPrint akan menghubungi kamu untuk melakukan verifikasi data.
3.  Apakah pendaftaran dipungut biaya?
Pendaftaran beasiswa sama sekali tidak dipungut biaya atau gratis.
4.  Berapa dana beasiswa yang akan saya terima?
Dana beasiswa akan diberikan sebesar Rp 1.000.000, Rp 500.000 dan Rp 250.000
Penentuan besaran dana beasiswa yang akan diterima ditentukan oleh tim DataPrint.
5.  Apakah penerima beasiswa di satu periode dapat menjadi penerima beasiswa lagi?
Tidak, penerima beasiswa yang sudah pernah menerima beasiswa tidak berhak menjadi penerima beasiswa di periode berikutnya.
6.  Bagaimana cara pemberian beasiswa?
Dana beasiswa akan ditransfer kepada penerima.
7.  Kapan beasiswa akan diterima?
Setelah verifikasi yang dilakukan oleh pihak DataPrint selesai atau kurang lebih satu bulan setelah pengumuman.
8.  Apakah beasiswa yang diterima akan terkena pajak?
Tidak, beasiswa yang diterima tidak dikenai pajak. Dana beasiswa akan ditransfer melalui rekening BCA. Bagi penerima beasiwa yang memiliki rekening selain BCA maka dana administrasi akan ditanggung penerima.
9.  Dimana pengumuman penerima beasiswa dapat dilihat?
Pengumuman dapat dilihat di website DataPrint www.dataprint.co.id , page Facebook DataPrint www.facebook.com/dataprintindonesia dan www.beasiswadataprint.com

Minggu, 30 Desember 2012

Menentukan Pilihan Kuliah di Fakultas Pertanian, Perikanan, Peternakan dan Kehutanan Sebagai Bentuk Kontribusi Anak Bangsa dalam Meningkatkan Ketahanan Pangan di Bumi Indonesia


Karya : Fitrah Akbar Citrawan


Setiap negara pastinya memiliki pemuda. Pemuda merupakan generasi penerus dari suatu bangsa. Pemuda mempunyai tugas yang sangat penting dalam memajukan negaranya. Kemajuan dan kemerosotan dari suatu bangsa akan ditopang ditangan para pemuda.

Dalam membentuk dan membekali para pemuda Indonesia untuk dapat bersaing dan mampu membangun negara, harus dibutuhkan suatu usaha yang tepat. Seperti dalam sektor pendidikan, pemuda Indonesia harus memperoleh pendidikan yang sesuai dengan bakat, minat, dan kepribadian serta tidak melupakan persoalan yang sedang melanda Negara Indonesia. Khususnya, memberikan pendidikan bagi anak negeri yang akan melanjutkan ke perguruan tinggi.

Hal tersebut dikarenakan pendidikan di perguruan tinggi akan dapat membentuk pola pikir dan pengetahuan yang luas sesuai dengan bidang yang dipilih. Pemilihan bidang studi yang dipilih dengan memperhatikan persoalan yang terjadi di Indonesia serta memperhitungkan besar kontribusi akan memberikan dampak yang baik dalam menyelesaikan persoalan negara.

Salah satu persoalan yang sedang melanda Indonesia ialah ketahanan pangan. Sebelumnya, menurut Internasional Conference of Nutrition 1992, ketahanan pangan adalah tersedianya pangan yang memenuhi kebutuhan setiap orang, baik dalam jumlah dan mutu pada setiap saat untuk hidup sehat, aktif dan produktif.

Di era globalisasi ini ketahanan pangan Indonesia sangat diuji. Salah satu faktor penguji ialah pertambahan jumlah penduduk Indonesia yang semakin meningkat. Berdasarkan hasil Sensus Penduduk pada tahun 2010 jumlah penduduk Indonesia sebanyak 237,6 juta jiwa. Dengan pertambahan jumlah penduduk sebesar 32,5 juta jiwa dari tahun 2000. Faktor lainnya ialah tingkat perekonomian rakyat Indonesia pada tingkat menengah kebawah. Berdasarkan hasil survei Badan Pusat Statistik jumlah pengangguran terbuka pada Agustus 2010 sebanyak 8,32 juta jiwa.

Dengan adanya pertambahan jumlah penduduk dan meningkatnya angka pengangguran akan terjanggunya ketahanan pangan Indonesia. Akan timbul ketidak merataan pemasokan pangan di setiap daerah serta akan timbul pula ketidak sanggupan rakyat untuk membeli kebutuhan pangan sehari – hari.  Hal yang sangat penting untuk ditindak lanjuti ialah akan timbul pula penyakit kurang gizi yang beberapa tahun ini sudah meluas di berbagai daerah.

Dengan adanya realitas tersebut perlu ada tindakan untuk menyadarkan semua bangsa Indonesia terutama para pemuda yang akan melanjutkan kebangku perkuliahan. Dengan tujuan agar mereka dapat berperan serta dalam menjaga ketahanan pangan bumi pertiwi. Salah satu jalan untuk para pemuda ialah memilih kuliah di fakultas yang dapat meningkatkan  ketahanan pangan di Indonesia. Seperti, Fakultas yang mempelajari bidang pertanian, perikanan, peternakan serta kehutanan.

Bidang pertanian, perikanan, peternakan serta kehutanan merupakan salah kunci yang sangat tepat untuk meningkatkan ketahanan pangan Indonesia. Hal tersebut sangat didukung karena, Negara Republik Indonesia merupakan negara agraris dan maritim.

Sebab Negara Indonesia dijuluki sebagai negara agraris karena Indonesia memiliki prosentase kemampuan pertanian yang lebih tinggi dibandingkan sektor lain serta keadaan wilayah yang sangat mendukung. Membahas wilayah Negara Indonesia sangatlah bersyukur. Dengan kondisi tanah yang dapat ditanami oleh berbagai macam tanaman serta kondisi iklim yang mendukung merupakan nilai lebih dari pertanian indonesia.

Sebagai gambaran, peningkatan beberapa hasil pertanian telah diraih oleh para petani Indonesia. Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik jumlah produksi untuk bawang merah pada tahun 2010 tercatat sebesar 1,048,934 ton. Jumlah produksi tersebut naik dari tahun 2009 yang hanya sebesar 965,164 ton. Selain bawang merah, kelapa sawit juga mengalami peningkatan dalam hal produksi. Tercatat pada tahun 2010 mampu mencapai angka 5,032.8 ton.

Akan tetapi, terdapat pula hasil pertanian yang mengalami penurunan. Seperti produksivitas  cabai, pada tahun 2009 sebesar 5.89 ton/ha dan menurun menjadi 5.60 ton/ha pada tahun 2010. Selain cabai, gula tebu juga mengalami penurunan sejak tahun 2009.

Selain dalam bidang pertanian, ketahanan pangan juga dipengaruhi pada bidang perikanan, peternakan serta kehutanan. Hal tersebut dikarenakan sumber bahan makanan didapat dari keempat bidang tersebut. Jika bidang tersebut mengalami penurunan produksi maka akan terjadi penurunan ketahanan pangan di Indonesia.

Pada kondisi sekarang ini produksi hasil bidang tersebut mayoritas mengalami peningkatan dalam kuantitatif. Dalam bidang perikanan tercatat dari data Badan Pusat Statistik bahwa budidaya laut Indonesia secara keseluruhan mengalami peningkatan sejak tahun 2005 yang hanya sebesar 890,074 menjadi 3,514,702 ton pada tahun 2010. Budidaya tambak pada tahun 2005 sebesar 643,975 mengalami peningkatan menjadi 1,416,038 pada tahun 2010. Untuk produksi ayam ras pedagang naik pada tahun 2010 sebesar 1,249,952 ekor. Serta produksi coklat mencapai 70,919 ton pada tahun 2010.

Berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun  1945 pada pasal 33 ayat 3 yang berisi bahwa bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan digunakan sebesar-sebesar untuk kemakmuran rakyat. Dengan arti, pasal tersebut mengamanatkan kepada pemerintah sebagai unsur negara untuk mengelola serta meningkatkan hasil dari kekayaan alam Indonesia serta menciptakan kemakmuran kepada rakyat khususnya, dalam meningkatkan ketahanan pangan.  Hal tersebut juga berkaitan dengan Tap MPR No. VII tahun 2001 yaitu, Visi Indonesia Masa Depan yang salah satu indikatornya ialah kesejahteraan, kemajuan, serta kemandirian rakyat Indonesia.

Dalam meningkatkan ketahanan pangan, pemerintah melalui Kementrian Pertanian mencanangkan target utama yang salah satunya ialah swasembada pangan. Target tersebut dilaksanakan dari tahun 2010 sampai 2014.  Swasembada pangan merupakan cara yang lebih difokuskan dalam meningkatkan ketahanan pangan di Indonesia dibandingkan dengan cara mengimpor pangan. Di Indonesia swasembada khususnya beras telah terjadi pada tahun 1983, 2004,  dan 2008. Dengan memfokuskan swasembada pangan maka akan dibutuhkan peran semua elemen masyarakat agar tercapainya target ketahanan pangan.

Kembali kepada kontribusi  para pemuda Indonesia. Dengan mempelajari ilmu tentang perikanan, pertanian, peternakan  serta kehutanan maka akan dihasilkan ilmuwan – ilmuwan baru di Indonesia. Mereka dapat menciptakan metode-metode yang tepat dalam menciptakan keswasembada pangan. Mereka akan mampu  menciptakan bibit-bibit unggul yang sesuai dengan kondisi pertanian serta tidak menciptakan dampak negatif bagi lingkungan.

Membahas persoalan bibit unggul sekarang ini dapat memberikan dampak negatif bagi lingkungan dan tubuh manusia. Dampak negatif tersebut ialah eksploitasi bibit yang akan mengakibatkan sistem seleksi alam terganggu, sistem penguraian hasil akan berakibat buruk terhadap lingkungan, hasil dari penelitian bibit biasanya berdampak pada bibit yang selanjutnya, tidak baik untuk tubuh karena adanya senyawa yang kurang baik bagi tubuh serta
bakteri yang terkandung dapat mengakibatkan penyakit namun bila di konsumsi secara terus menerus. Dengan adanya dampak negatif tersebut para pemuda ditantang untuk mampu menanggulangi hal tersebut dengan cara melakukan kajian atau penelitian secara ilmiah.

Didalam pendidikan kuliah bidang kehutanan pemuda juga akan mempelajari metode dalam meningkatkan kualitas serta kuantitas produksi kehutanan. Selain itu, kelestarian hutan akan dapat terjaga jika para pemuda mempelajari bidang kehutanan. Hal yang paling memberikan dampak positif ialah kesigapan dalam menanggulangi kerusakan hutan serta bencana yang sering terjadi pada hutan Indonesia.

Faktor kendala yang dialami dalam menumbuhkan minat pemuda Indonesia dalam memilih fakultas yang berhubungan dengan bidang pertanian, perikanan, perkebunan dan kehutanan ialah kenyakinan dalam menjamin mereka jika memilih bidang tersebut. Dalam kata lain realitas pemuda Indonesia sekarang ini banyak yang memiliki pola pikir bahwa tujuan dari kuliah ialah untuk memperoleh materi. Hal tersebut tanpa diseimbangi dengan seberapa besar kontribusi mereka untuk Negara Indonesia khususnya dalam meningkatkan ketahanan pangan.

Pengembangan pola pikir yang salah seperti berpendapat bahwa jadi petani merupakan hal yang memalukan dan tidak memiliki banyak materi semakin berkembang  dalam diri pemuda. Tidak jarang dari mereka menilai bahwa mengambil pendidikan dalam bidang pertanian akan menjadi seorang petani yang memiliki kehidupan yang cukup. Sungguh ironi mereka tidak melihat bahwa peluang mereka menjadi petani yang berintelektual sangat tinggi. Menjadi petani yang dapat menciptakan alat petanian yang canggih  dan ramah  lingkungan. Serta dapat memanfaatkan lahan pertanian dengan cara membuka lahan baru dan menanggulangi pengalihfungsian lahan pertanian menjadi kawasan industri atau perumahan.

Telah tampak sangat besar peluang untuk para pemuda dalam menjadikan Indonesia sebagai negara yang memiliki ketahanan pangan sangat kuat. Kesadaran dan kenyakinan yang kukuh merupakan modal dari gerakan pemuda Indonesia dalam membangun negaranya. Negara yang maju ialah Negara yang mampu membuat pemudanya mempunya kontribusi yang besar dalam pembangunan. Ingat, para petani merupakan pahlawan pangan Indonesia. Dan jangan pernah malu menjadi seorang petani yang intelektual.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 





Makna Rakyat Untuk Anggota Dewan Republik Indonesia

 Karya : Fitrah Akbar Citrawan
di Pewarta Indonesia

Suatu negara tidak dapat berdiri tanpa adanya syarat yang harus dipenuhi. Syarat tersebut ialah wilayah, rakyat, pemerintahan yang berdaulat, dan pengakuan dari negara lain. Semua persyaratan tersebut harus terhubung dengan kuat agar dapat menciptakan negara yang damai dan tentram 
Rakyat dan pemerintah merupakan suatu komponen yang tidak dapat dipisahkan dalam kehidupan bernegara. Seperti contoh, pemerintah melakukan roda pemerintahan dengan tujuan agar rakyat dapat makmur, cerdas, aman, dan tentram. Dalam menjalankan roda pemerintahan tersebut, dibutuhkan fungsi suatu lembaga untuk dapat menampung keinginan, pemikiran, serta hak-hak dari rakyat suatu negara. Hal tersebut dikarenakan agar tersalurkannya aspirasi rakyat serta memberi batasan kekuasaan pada pemerintah dalam hal ini lembaga eksekutif.
Di Indonesia lembaga tersebut bernama Dewan Perwakilan Rakyat. Dewan Perwakilan Rakyat adalah salah satu lembaga tinggi negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia yang merupakan lembaga perwakilan rakyat. Dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 pada pasal 19 ayat 1 yang berisi bahwa anggota DPR dipilih melalui pemilihan umum. Alasan anggota DPR dipilih melalui pemilihan umum ialah agar terciptanya sistem demokrasi yang benar serta rakyat dapat memberikan amanat kepada mereka yang dipilih untuk mewakili kepentingan rakyat di DPR.
Mereka yang terpilih menjadi anggota DPR merupakan suatu kehormatan yang tinggi. Mereka diharapkan dapat berbicara persoalan serta nasip rakyat. Mereka mewakili rakyat dalam menggunakan hak-hak rakyat di DPR seperti, hak interplasi, angket, imunitas, dan menyatakan pendapat. Dengan hak-hak yang mereka miliki sangat diharapkan untuk digunakan untuk kepentingan rakyat.
Berikut ini ialah kriteria anggota DPR masa depan yang diharapkan dapat mengerti makna rakyat dalam menjalankan tugasnya :
1.Iman dan takwa terhadap Tuhan
Takwa merupakan terpeliharanya diri untuk tetap taat melaksanakan perintah Tuhan dan menjauhi segala larangan-Nya. Hal ini sangat penting dimiliki oleh setiap anggota DPR agar mereka dapat berfikir dan membedakan hal yang dianjurkan agama dengan yang dilarang agama.
Sebagai contoh, kasus korupsi yang menjerat para dewan sudah menjadi kebudayaan yang tampak pada saat ini. Kualitas keimanan dan ketakwaan terhadap tuhan dapat dilihat dalam kasus korupsi tersebut. Anggota dewan yang memiliki iman yang kuat akan dapat menahan diri untuk melakukan korupsi. Karena mereka mampu membedakan mana yang baik dan buruk untuk rakyat.
2.Pengabdian yang tinggi terhadap rakyat
Mengabdi kepada rakyat merupakan suatu perilaku yang didasari oleh kepentingan rakyat. Anggota DPR yang mengabdi kepada rakyat akan memiliki kinerja yang baik serta mampu meningkatkan kontribusinya demi kemakmuran rakyat. Bahkan, mereka mampu melepaskan materi, pikiran, dan waktu untuk nasib rakyat.
3.Tanggung jawab
Setiap suatu kinerja akan maksimal jika pelakunya memiliki sikap tanggung jawab yang tinggi. Hal tersebut juga harus dimiliki oleh setiap anggota DPR. Sebagai wakil dari rakyat mereka dituntut untuk dapat memberikan penjelasan yang bener apa yang telah mereka lakukan. Bukan sekedar memberikan penjelasan yang fiktif. Dalam beberapa kasus yang telah terjadi tidak sedikit dari mereka melempar batu sembunyi tangan. Hal tersebut berdampak pada sukses tidaknya dari pembangunan nasional.
4.Menyeimbangkan hak dan kewajiban
Terkadang manusia lupa bahwa mereka hanya menuntut hak tanpa berkaca pada kewajibannya. Anggota DPR memiliki hak-hak yang istimewa dibandingkan dengan rakyat biasa. Hak tersebut tercantum dalam Peraturan Dewan Perwakilan RI Tahun 2009 tetang Tata Tertib pada pasal 11 sebagai berikut : a. mengajukan usul rancangan undang-undang; b. mengajukan pertanyaan; c. menyampaikan usul dan pendapat; d. memilih dan dipilih; e. membela diri; f. imunitas; g. protokoler; dan h.keuangan dan administratif.
Hak tersebut merupakan bentuk senjata dari harapan rakyat yang dimiliki oleh para anggota dewan. Mereka berhak menggunakan hak tersebut dengan tetap harus memperhatikan kewajiban mereka sebagai anggota DPR. Kewajiban anggota DPR juga tercantum dalam tata tertib tersebut yang meliputi :
a. memegang teguh dan mengamalkan Pancasila; b. melaksanakan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menaati peraturan perundang-undangan; c. mempertahankan dan memelihara kerukunan nasional dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia; d. mendahulukan kepentingan negara di atas kepentingan pribadi, kelompok, dan golongan; e. memperjuangkan peningkatan kesejahteraan rakyat; f. menaati prinsip demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan negara; g. menaati tata tertib dan kode etik; h. menjaga etika dan norma dalam hubungan kerja dengan lembaga lain; i. menyerap dan menghimpun aspirasi konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala; j. menampung dan menindaklanjuti aspirasi dan pengaduan masyarakat; dan k. memberikan pertanggungjawaban secara moral dan politis kepada konstituen di daerah pemilihannya. 
Tidak sedikit dari mereka telah melupakan kewajiban tersebut. Mereka telah terlena dengan hak-hak istimewa yang ada pada diri mereka. Tanpa mengingat dan berfikir untuk apa dan bagaimana manggunakan hak itu ? Hal tersebut berdampak pada hasil kebijakan yang dibentuk. Makmur atau tidaknya rakyat yang memberikan amanat untuk mereka.
5.Jujur dan transparasi
Kejujuran merupakan sikap yang harus ditumbuhkan pada setiap manusia. Suatu pekerjaan jika dilandasi kejujuran maka akan berdampak baik pada output yang dihasilkan. Kejujuran juga salah satu kunci dalam menciptakan transparansi kinerja. Berbicara mengenai transparasi kinerja pastinya kita mengharapkan hal ini dimiliki oleh setiap anggota dewan. Agar setiap kebijakan yang ditempuh dapat diketahui prosesnya dari awal hingga akhir serta tidak ada kebohongan publik yang terjadi. 

6.Berlobi politik untuk rakyat
Lobi politik merupakan kegiatan yg dilakukan seseorang atau kelompok untuk mempengaruhi orang atau kelompok lain dalam hal pandangan pemikiran demi terciptanya suatu keputusan. Mungkin kita sering mendengar kata lobi politik dalam sidang DPR. Para anggota dewan saling mempengaruhi pemikiran satu sama lain agar menciptakan hasil keputusan yang diinginkan. Anggota dewan yang bener adalah mereka berusaha melakukan perlobian dengan subtansi kepentingan rakyat. Akan tetapi dalam realitasnya, tidak jarang dari mereka melakukan perlobian hanya untuk kepentingan partai atau penguasa tertentu.
7.Menciptakan kebijakan bukan untuk kepentingan partai
Anggota dewan memiliki hak dalam membuat kebijakan yang terkandung dalam undang-undang. Kebijakan tersebut merupakan suatu pengendalian dari kegiatan pemerintahan dan politik. Kebijakan yang benar harus memiliki subtansi yang jelas dan berpihak untuk kepentingan rakyat. Selain itu, kebijakan juga menjadi kunci dari kelegalan suatu kinerja. Kebijakan tidak pantas dijual belikan hanya untuk kepentingan partai atau penguasa semata. Banyak kasus yang telah terjadi yang berkaitan dengan penyalahgunakan kebijakan.
8. Menjadi diri sendiri
Terkadang manusia lupa siapa dirinya sendiri jika telah menerima kenikmatan. Anggota dewan harus menjadi diri sendiri dalam menjalan tugas. Tidak mudah terpengaruh oleh orang lain atau kepentingan partai. Dalam realitas tidak jarang dari mereka terpengaruh jati dirinya dengan sebab untuk memenangkan pemikiran partai dalam membuat kebijakan. Ingat anggota dean merupakan perwakilan kepentingan rakyat bukan sebagai perwakilan kepentingan partai.
9.Komitmen dengan janji kampanye
Dampak dari deberlakukannya pemilihan anggota dewan secara demokrasi ialah rakyat dapat memilih langsung calon anggota dewan pilihan rakyat. Dalam prosesnya, calon anggota dewan melakukan kampanye agar rakyat memberikan amanat untuk mereka. Janji dan program-program dalam kampanye sudah menjadi budaya dalam proses pemilihan. Para calon DPR memberikan penjelasan program yang akan mereka lakukan jika terpilih menjadi angota dewan. Dalam realitasnya janji tersebut tidak jarang hanya dijadikan strategi dalam memperoleh kursi di DPR. Anggota DPR masa depan harus memiliki komitmen untuk tetap menjaga dan merealisasikan janji-janji mereka sampai masa akhir jabatan. Bukan hanya mengubar janji saat kampanye.
10.Berwawasan luas dan berpikir kritis
Berwawasan luas dan berpikir kritis dari anggorta dewan merupakan modal dari pemerataan pembangunan negara. Jika setiap anggota memiliki hal tersebut maka akan terciptanya kebijakan yang dapat menyelesaikan permasalahan rakyat. Selain hal tersebut, mereka dapat memilah hal yang bener serta tidak mudah terpengaruh oleh kepentingan lain.
11.Responsif dan bijaksana
Permasalahan rakyat pastinya selalu bersifat dinamis. Anggota dewan sebagai perwakilan rakyat haruslah memiliki sikap responsif dalam menangani dinamika permasalahan rakyat. Agar penyelesaian masalah yang dibentuk tepat dengan masalah yang dihadapi. Sikap bijak disetiap anggota dewan harus ditumbuhkan agar terjalin kerjasama yang harmonis. Hal tersebut dikarenakan agar tidak terjadi permusuhan dan perpecahan kepentingan diantara para anggota. Jika hak tersebut terjadi maka penyelesaikan masalah rakyat tidak dapat ditemukan solusi dengan tepat dan benar.
12.Membudayakan malu
Pada manusia yang normal rasa malu dapat membuat mereka sadar dan berhenti melakukan suatu hal. Sebagai contoh, saat kita ketahuan mengambil barang milik orang lain maka kita akan merasa malu pada orang lain yang mengetahui hal tersebut. Maka kita akan sadar dan tidak melakukan lagi hal tersebut. Dengan adanya analogi tersebut maka sangat tepat membudayakan malu disetiap anggota dewan. Agar mereka malu mengambil hak yang bukan hak mereka (korupsi). Serta malu dalam : a. Tidur saat rapat b. Merokok dalam rapat c. Mengajak sanak saudara dalam perjalanan dinas ke luar negeri d. Bersikap anarkis dalam rapat e. Malakukan tindakan susila f. Mementingkan urusan pribadi atau partai g. Berlebihan menggunakan fasilitas negara h. Melupakan hak rakyat i. Makan gaji buta j.Merugikan negara

Referensi :
http://up-adisti-9a.blogspot.com/2011/01/syarat-berdirinya-suatu-negara.html
http://id.wikipedia.org/wiki/Dewan_Perwakilan_Rakyat
http://bahasa.kemdiknas.go.id/kbbi/index.php
http://www.dpr.go.id/id/tentang-dpr/tata-tertib/bab-3

Implementasi Standar Kompetensi Guru sebagai Wujud Terbentuknya Pendidikan Berkarakter

Guru merupakan salah satu komponen yang vital dalam proses pendidikan. Hal tersebut dikarenakan proses pendidikan tanpa adanya guru akan menghasilkan hasil yang tidak maksimal. Fungsi guru bukan hanya sekedar tenaga pengajar tetapi juga merupakan tenaga pendidik. Mendidik dalam moral dan kualitas peserta didiknya.
Dengan keberadaan guru dan fungsinya akan dapat memberikan pengaruh dalam menjawab tantangan Visi Indonesia 2020 yang merupakan amanat dari Ketetapan MPR RI Nomor VII/MPR/2001. Dalam ketetapan tersebut terdapat tantangan yang menyangkut bidang pendidikan. Tantangan tersebut ialah terciptanya sumber daya manusia bermutu yang memiliki akhlak mulia, mampu bekerja sama dan bersaing di era globalisasi dengan tetap mencintai tanah air.
Salah satu cara yang tepat dalam menjawab tantangan tersebut ialah dengan menyelengarakan pendidikan berkarakter kepada peserta didik. Pendidikan berkarakter merupakan suatu sistem penanaman nilai-nilai karakter kepada peserta didik yang meliputi komponen pengetahuan, kesadaran atau kemauan, dan tindakan untuk melaksanakan nilai-nilai tersebut.
Salah satu komponen terpenting dalam menyelenggarakan pendidikan berkarakter ialah tingkat kompetensi yang dimiliki oleh pendidik. Hal tersebut berkesinambungan dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 dalam pasal 28 ayat 1 yang berisi bahwa pendidik harus memiliki kualifikasi akademik dan kompetensi sebagai agen pembelajaran, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
Standar kompetensi guru adalah suatu pernyataan tentang kriteria yang dipersyaratkan, ditetapkan dan disepakati bersama dalam bentuk pengetahuan, keterampilan dan sikap bagi seorang tenaga kependidikan sehingga layak disebut kompeten. Berdasarkan Lampiran Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007 standar kompetensi guru dikembangkan secara utuh dari empat kompetensi utama, yaitu kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional. Dari keempat kompetensi tersebut terintegrasi dalam kinerja guru dengan tujuan agar terciptanya proses pendidikan yang bermutu.
Dalam realitasnya, mengimplementasikan standar kompetensi guru di Indonesia masih kurang optimal dan terarah. Hal tersebut dapat memberi dampak pada terbentuknya kasus yang tidak sesuai dengan aturan dalam proses pendidikan. Selain itu juga dapat berpengaruh pada tingkat keberhasilan pendidikan di Indonesia.
Pertama kompetensi pedagodik. Dalam istilah pedagodik berasal dari bahasa Yunani Kono yaitu paedos (anak) dan agogos (mengantar, membimbing, memimpin). Pedagodik adalah ilmu yang berkaitan dengan mendidik anak. Dalam kompetensi pedagodik terdapat kompetensi inti yang salah satunya ialah menguasai karakter peserta didik dari aspek fisik, moral, sosial, kultural, emosional, dan intelektual. Dalam hal ini guru diharapkan untuk memahami karakteristik dari peserta didik. Akan tetapi dalam realitasnya, tidak sedikit dari kalangan guru yang kurang menerapkan makna dari kompetensi ini. Mereka kurang memahami kondisi intelektual dari setiap peserta didik serta lebih memprioritaskan target ketuntasan materi ajar dibandingkan dengan kualitas kepahaman dari peserta didik.
Kedua kompetensi kepribadian. Kepribadian merupakan sifat dan tingkah laku khas seseorang yang membedakannya dengan orang lain, integrasi karakteristik dari struktur-struktur, pola tingkah laku, minat, pendirian, kemampuan dan potensi yang dimiliki seseorang. Baik buruknya kepribadian dari seorang guru merupakan hal yang sangat berpengaruh bagi terbentuknya kepribadian peserta didik. Hal tersebut dikarenakan sudah berbudayanya pola pikir yang menganggap bahwa sosok seorang guru merupakan suri teladan dari peserta didik. Salah satu kompetensi inti dari standar kepribadian ialah menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap stabil dewasa, arif, dan berwibawa. Akan tetapi dalam suatu kasus terdapat guru yang kurang mengontrol atau mudah terpancing emosi dalam proses belajar mengajar. Tidak jarang juga terdapat guru yang hingga mengeluarkan kata-kata kasar ataupun sindiran kepada peserta didiknya. Dengan hanya sebab siswa didiknya tidak dapat mengerjakan soal dari materi yang diberikan.
Realitas tersebut dapat memberikan dampak negatif bagi perkembangan psikologi peserta didik. Hal tersebut dapat membentuk trauma psikis serta mengurangi motivasi belajar pada peserta didik. Selain hal tersebut, dengan kurangnya kontrol emosi akan dampat berdampak pada ketidaknyamanan peserta didik dalam belajar. Akan timbul rasa takut dan menimbulkan proses belajar menjadi bentuk tekanan kepada peserta didik.
Mungkin beberapa dari guru menganggap bahwa ini merupakan metode agar peserta didik lebih giat belajar. Akan tetapi metode tersebut kurang persuasif dan efektif. Sebaiknya dibutuhkan pendekatan persuasif antara guru dan peserta didik agar kedua komponen tersebut lebih mengenal satu sama lainnya dan proses belajar menjadi kondusif.
Ketiga standar sosial. Standar sosial merupakan hal yang bersifat inti dalam mengimplementasikan standar kompetensi guru. Sebab, interaksi sosial antara guru dengan peserta didik harus berlangsung secara baik dan sesuai norma yang berlaku. Kompetensi inti dalam standar sosial yaitu bersikap inklusif, bertindak objektif, serta tidak diskriminatif karena pertimbangan jenis kelamin, agama, ras, kondisi fisik, latar belakang keluarga, dan status sosial ekonomi.
Dalam proses mendidik, guru sebagai suri teladan harus mampu bertindak objektif serta tidak melakukan diskriminatif kepada setiap peserta didiknya. Terdapat kasus yang menggambarkan ketidak objektifan beberapa guru terhadap muridnya. Kasus tersebut ialah proses pemberian nilai dalam mengisi laporan belajar siswa. Pada umumnya nilai dalam laporan belajar dibagi menjadi 3 bagian yaitu kognitif (proses berfikir), afektif (nilai atau sikap), dan psikomotor (keterampilan). Dalam teorinya ketiga bagian tersebut mempunyai klasifikasi nilai yang berbeda dan tidak dapat digabungkan satu sama lain. Akan tetapi, terdapat guru yang memberikan nilai kognitif dengan pertimbangan nilai afektif atau sikap. Hal tersebut telah mengubah sikap objektivitas guru menjadi subjektivitas kepada peserta didik.
Suatu kondisi yang sangat disayangkan terjadi bila seorang guru menerapkan teori labeling dalam memberikan penilainnya kepada peserta didik. Bila hal tersebut terjadi maka tidak sesuai dengan Lampiran Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 20 tahun 2007 tentang standar penilaian pendidikan. Dalam lampiran tersebut terdapat prinsip penilaian hasil belajar peserta didik. Prinsip tersebut ialah sahih, objektif, adil, terpadu, terbuka, menyeluruh, sistematis, beracuan kriteria, dan akuntabel.
Keempat kompetensi profesional. Profesional merupakan suatu tuntukan bagi seseorang yang sedang mengemban amanahnya agar mendapatkan proses dan hasil yang optimal. Sikap profesional harus ditumbuhkan pada setiap pendidik. Agar menjadi figur yang baik dicontoh oleh peserta didik. Seorang guru profesional ialah guru yang menguasai meteri yang akan diajar serta memiliki sikap disiplin dalam berprofesi. Selain itu guru yang profesional mampu mengembangkan materi pembelajaran secara kreatif serta melakukan tindakan reflektif.
Tindakan reflektif merupakan langkah yang tepat dalam mengevaluasi kinerja pendidik. Dalam standar profesional guru diharapkan melakukan refleksi terhadap kinerja secara terus menerus. Dengan adanya proses refleksi guru akan mengetahuai kekuatan, kelemahan, peluang dan ancaman dari proses belajar mengajar. Hal tersebut dapat memperbaiki proses belajar mengajar yang tidak sesuai aturan dan dapat menyeimbangkan antara teori serta praktik dari proses mendidik.
Dengan ada realitas tersebut harus dibuat metode penyelesaian agar terbentuknya pendidik yang kompeten dan profesional. Hal yang harus diperhatikan ialah interaksi serta hubungan yang terjalin antara peserta didik dengan pendidik berjalan dengan dua arah. Dalam arti, pendidik dan peserta didik dapat mengerti karakteristik satu sama lainya. Jika hal tersebut diterapkan dapat memberikan dampak yang baik dari segi kualitas pendidikan dan psikologi peserta didik.
Telah tampak gambaran dari realitas pendidik di Indonesia. Betapa vital fungsi pendidik dalam dunia pendidikan. Dengan mendidik secara kompeten dan profesional serta mengimplementasikan standar kompetensi guru, maka akan terwujudnya secara berskala pendidikan berkarakter kepada peserta didik yaitu, pendidikan yang menggambarkan serta mengamalkan karakter dari bangsa Indonesia. Bangsa yang takwa, santun, cerdas, disiplin, amanah, serta bersatu dalam kemajemukan karakteristik masyarakatnya.
Wujudkanlah Bangsa Yang Berkualitas dalam Takwa dan Prestasi !!!
Beri Harapan Kembali Sang Ibu Pertiwi.. Jangan Buat Beliau Menangis !!

By :  Fitrah Akbar Citrawan

Senyum Harapan Ibu Pertiwi Untuk Pemuda Indonesia.

          Indonesia adalah negara yang kaya Sumber Daya Manusia pada era kini dan mendatang. Dapat dibuktikan dengan laju pertumbuhan penduduk yang berkisar 1,48 % pertahun. Telah banyak terlahir dan tumbuh pemuda-pemudi bangsa Indonesia yang akan berkontribusi dalam membangun Indonesia yang sejahtera. Hal yang utama dalam menciptakan negara yang sejahtera ialah menghindari dan memberantas korupsi yang telah berakar di negara ini. Untuk saat ini kejahatan korupsi di indonesia  semakin meningkat. Bahkan korupsi sudah menjadi kebiasaan yang dianggap baik oleh oknum-oknum perusak bangsa. Untuk itu, pemuda sebagai generasi penerus bangsa harus menghindari dan memberantas korupsi sejak sekarang. Dengan menciptakan  mutu dan moral yang baik sehingga dapat berkontribusi dengan jujur, amanah, profesional dan anti dengan korupsi. Hal tersebut harus tercapai untuk bangsa yang besar ini.
Akan tetapi, banyak dari pemuda masa kini kurang sadar dengan kewajibannya. Hal yang menyebabkan ialah  kurangnya pengetahuan dan pendidikan dari individu maupun  lingkungan, serta pola pikir dan spikologi pemuda masa kini.
Setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan. Hal tersebut sesuai dengan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 pasal 31 ayat 1. Dengan pendidikan, wawasan dan pengetahuan kita semakin terbuka dan bertambah. Khususnya kaum muda, mereka harus memperoleh pendidikan pada bidang ilmu pengetahuan dan moral. Dalam memberikan pendidikan harus didasarkan pada keseimbangan kedua jenis pendidikan tersebut. Instansi pendidikan dan lingkungan seperti keluarga, sekolah serta teman sebaya  sangat berperan dalam hal pendidikan dan pembentukan kepribadian. Agar mereka memiliki kepribadian dan kecerdasan yang bermoral baik serta, dapat mencegah dan memberantas korupsi di bumi pertiwi ini.
Pada masa remaja merupakan masa pencarian jati diri serta dalam hal emosional mereka belum menunjukan kedewasaan. Pola pikir dari lingkungan remaja sangat mempengaruhi pada pembentukan kepribadian dan pola pikir mereka. Orang tua adalah salah satunya. Penanaman nilai-nilai moral yang baik kepada anaknya akan dapat membentuk pemuda yang jujur, kritis, respon, cerdas, dan berfikir ilmiah. Akan tetapi pemilihan pergaulan yang kurang baik dapat melunturkan nilai-nilai yang telah ditanamkan oleh orang tua mereka. Hal tersebut dapat terhindari dengan membentuk individu yang konsisten dan peduli dengan diri sindiri dan negara.
Dewasa ini paham hedonisme sedang merasuki pemuda Indonesia. Hedonisme ialah sebuah doktrin  yang membentuk pola pikir dalam menentukan tingkah laku yang menitik beratkan pada keinginan atau hasrat terhadap kesenangan dan menghindar dari segala penderitaan. Pola pikir hedonisme  dapat mengakibatkan  pemuda menjadi terlena dengan kewajibannya. Banyak sekali faktor penyebab pembentuk hedonisme pada pemuda. Faktor tersebut ialah pengaruh pergaulan, perekonomian, komflik besar yang sedang dialami, dan lain-lain. Dalam memperoleh kesenangan banyak pemuda yang memainkan waktu dan pemikiran. Banyak sekali pergeseran nilai-nilai dari suatu norma yang diakibatkan karna tumbuhnya paham ini. Realitasnya ialah banyak dari pemuda berpikir bahwa bermain dan berpoya-poya mempunyai nilai kebahagiaan lebih dibandingan mengurusi permasalah korupsi yang telah berakar di negara ini. Sebenarnya mereka sadar dengan permasalahan korupsi di Indonesia. Karena sikap dan pola pikir yang kurang dewasa dan putus asa akhirnya menjadikan mereka lari dan menghindar dari permasalahan ini. Kesalahan dalam memutuskan tindakan ini dapat mengakibatkan terhambatnya pemberantasan korupsi di negara ini.
Dari segi psikologi sebagian pemuda masih merasa belum siap dan kurang percaya dengan kemampuan yang mereka miliki dalam memberantas korupsi. Mereka kurang berani dalam mengungkap dan melaporkan pelanggaran korupsi dari suatu kesatuan masyarakat. Sikap ketakutan dan kehati-kehatian tersebut dapat tumbuh dikarenakan kekuatan dan pemikiran politik yang dimiliki oleh para koruptor sangat cerdik dan dapat membentuk fakta-fakta yang disimpangkan. Selain itu kemalasan dan  kurangnya pengetahuan dalam proses atau mekanisme dari pengungkapan kasus korupsi dapat juga mengakibatkan pudarnya semangat kebenaran. Perlu dibina rasa percaya diri, pola pikir positif pada diri pemuda, serta menciptakan komunikasi yang baik dan transparan antara pemerintah dan masyarakat.
Komisi Pemberantasan Korupsi adalah komisi yang dibentuk untuk mengatasi, menanggulangi dan memberantas korupsi di Indonesia sesuai dengan UU RI nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Tugas dalam memberantas dan menanggulangi korupsi bukan hanya tugas KPK semata akan tetapi tugas semua elemen bangsa ini. Khususnya generasi muda harus dapat berkontribusi dalam hal ini dengan mendukung dan memonitori kerja KPK, serta aktif dan kritis dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara. Pastinya, pemuda generasi sekarang akan menggantikan tugas dan fungsi dari generasi terdahulu. Apakah kita pernah berpikir jika seandainya terbentuk pola pikir pemuda yang hanya mengandalkan kerja KPK semata ? Apa yang akan terjadi ? Sepertinya, proses pemberantasan dan pencegahan korupsi tidak dapat maksimal terjadi pada bangsa ini.
Banyak jalan untuk membuka dan membenarkan suatu proses kebodohan  (pelanggaran tindak pidana korupsi). Keyakinan dan harapan dari anak bangsa masih dapat memberikan senyum kepada ibu pertiwi. Kesadaran dan proses kedewasaan pasti akan terjadi pada pemuda kebanggaan Sang Merah Putih. Cegah dan berantas korupsi sejak dini. Pemimpin yang benar dan cakap adalah pemimpin yang bersih dan amanah. Ingat !!! Hidup akan menjadi  tentram dan damai tanpa korupsi. Mari kita bersama menyumbangkan keringat dan pemikiran untuk membentuk masyarakat madani. 

By Fitrah Akbar Citrawan